Selasa, 22 November 2016

RPLP

1.1    Latar Belakang

Pada kota-kota besar, masalah kumuh menjadi pertanda kuatnya gejala kemiskinan dan adanya urbanisasi yang berlebih namun untuk kota kecil dan sedang, permaslaahan permukiman kumuh belum menjadi permasalahan utama dan urgent untuk ditangani. Dalam Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) perencanaan dan penanganan kawasan permukiman dilakukan melalui  kegiatan Perencanaan Partisipatif. Agar Pelaksanaan kegiatan penanganan kawasan permukiman dapat terlaksana dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhan masyarakat diperlukan adanya kerjasama dengan pihak terkait.